Senin, 10 Januari 2011

File sharing & Piracy

File sharing adalah praktek mendistribusikan atau memberikan akses ke informasi yang tersimpan secara digital, seperti program komputer, multi-media (audio, video), dokumen, atau buku elektronik. Ini dapat dilakukan melalui berbagai cara. Penyimpanan, transmisi, dan model distribusi metode umum dari file sharing menggabungkan berbagi manual menggunakan removable media, instalasi file komputer server terpusat pada jaringan komputer, world wide web berbasis hyperlink dokumen, dan penggunaan terdistribusi –to peer jaringan peer.

Jenis file sharing

- Peer to peer file sharing

Pengguna dapat menggunakan perangkat lunak yang menghubungkan ke jaringan peer-to-peer untuk mencari file bersama pada komputer pengguna lain (teman sebaya yaitu) yang terhubung ke jaringan. File kepentingan kemudian dapat didownload langsung dari pengguna lain pada jaringan. Biasanya, file besar dipecah menjadi potongan kecil, yang dapat diperoleh dari beberapa rekan-rekan dan kemudian disusun kembali oleh downloader. Hal ini dilakukan sambil peer secara simultan meng-upload potongan sudah memiliki rekan-rekan lainnya.

- File layanan hosting

Berkas layanan hosting merupakan alternatif sederhana untuk peer-to peer software. Ini kadang-kadang digunakan bersama dengan perangkat kolaborasi internet seperti email, forum, blog, atau media lain di mana link untuk download langsung dari file hosting layanan dapat tertanam. Situs-situs biasanya file host sehingga orang lain dapat mendownloadnya.

Piracy / Pembajakan

Pembajakan adalah seperti tindakan perang yang dilakukan oleh pihak swasta (tidak berafiliasi dengan pemerintah manapun) yang terlibat dalam tindak perampokan dan / atau kekerasan kriminal di laut.

Pembajakan Digital

Pembajakan Digital menjadikan isu pelanggaran hak cipta semakin serius. Pembajakan CD Audio dengan cara men-download file mp3 dari internet sudah basi. Dengan semakin memasyarakatnya akses internet broadband, yang dibajak pun tidak sekedar file musik lagi.

Saat ini, Anda dapat me-ndownload film-film yang bahkan belum masuk ke bioskop secara utuh. Film tersebut dapat direkam pada CD atau DVD dan ditonton pada player CD/DVD.

Celakanya lagi (atau untungnya, tegantung di sisi mana Anda berada), kualitas beberapa film ini pun sekelas DVD rips (file berukuran besar dengan gambar prima). Sementara yang lainnya berkualitas kaset video VHS (file berukuran kecil dengan kualitas memadai). Siapa pun yang ingin, dan punya alatnya, serta mengetahui caranya, dapat mendownload dan menonton film-film blockbuster terbaru secara gratis.

Kalau sudah begitu, akan kah menonton film di gedung bioskop tetap populer? Braoadband telah menjadikan film sebagai "MP3 baru", dan industir perfilman punya alasan kuat untuk panik.

Surga Para Pembajak

Apakah internet benar-benar merupakan surga bagi pembajak? Saat ini, siapa saja yang memiliki koneksi internet dapat dengan mudah menemukan dan men-download materi-materi ilegal. Bahkan terlalu mudah. Jika internet memang merupakan surga bagi para pembajak, peer-to-peer menjadi hartanya. Tinggal masukkan kata kunci, misalnya: “The Rock”, dan judul-judul lagu The Rock, yang kebetulan dimiliki oleh pengguna komputer lainnya, akan ditampilkan.

Yang diperlukan di sini adalah seorang pengguna yang telah memformat lagu-lagunya dari CD Audio menjadi format mp3. Dan dalam hitungan jam, ratusan pengguna akan memiliki copy sendiri untuk lagu-lagu tersebut. Dengan semakin meningkatnya aktivitas file sharing, semakin banyak pula rekaman-rekaman ilegal yang diluncurkan secara tidak terkontrol.

Sementara peer-to-peer network menjadi faktor utama meningkatnya aksi pembajakan digital, file sharing juga tumbuh subur di idang lainnya, seperti newsgroup. Newsgroup merupakan group diskusi yang berlokasi pada network, yang sebenarnya dimaksudkan untuk menampilkan file teks. Namun, teknik encoding menyebabkan file audio dan video dapat dimasukkan juga.

Akibatnya? Musik, film, game dan software aplikasi lainnya dapat di-share pada newsgroup, secara gratis. Pemilik hak ciptanya tidak menerima sepeser pun dari aksi sharing ini.

Memang, beberapa peer-to-peer network dapat digugat ke pengadilan, dan bisnis file sharing-nya bisa ditutup (seperti kasus Napster dan Audio Galaxy). Namun, tidak semua network bernasib seperti itu.

Sangat Mudah

Ada perbedaan mendasar antara para pengguna yang memang men-share musik atau film untuk kepentingan sendiri, dan mereka yang melakukannya untuk keuntungan semata. Perbedaan inilah yang sering dilupakan. Apakah men-download musik atau film selalu diidentikkan dengan pecurian?

Beberapa orang bersumpah, mereka hanya men-download materi yang tidak dapat mereka beli. Yang lain punya pendapat tentang pemilik hak cipta, "Mereka juga udah kaya!" Beberapa lagi mengklaim bahwa pembajakan musik sebenarnya menguntungkan sang artis, karena musik-musik mereka lebih banyak diperdengarkan.

Mungkin Anda akan geleng-geleng kepala mendengar pernyataan-pernyataan itu. Namun faktanya, pembajakan digital sangatlah mudah dan universal, sehingga aksi ini tidak terasa sebagai aksi pencurian bagi kebanyakan orang.

File-Sharing Jalan Terus

Hingga saat ini belum ada basis hukum yang terbukti dapat menghalangi usaha pembajakan. Dari segi teknologi pun, tidak ada teknologi manajemen hak cipta yang sukses diterapkan. File sharing atau tukar menukar file tidak akan berhenti dalam waktu dekat ini. Tapi tentu saja, fakta ini tidak berarti pembajakan dibenarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar